Kronologi ABG Dijual Pacarnya via Open BO di Jakbar, Sekali Kencan Rp300 Ribu

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 08:58 WIB
Polisi merilis dua pelaku jual ABG via open BO di Cengkareng, Jakarta Barat (MPI)
Share :

Hasoloan mengungkapkan, hasil dari keuntungan itu dibagi rata antara pelaku dengan korban.

 BACA JUGA:

Polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian, alat kontrasepsi, dan 3 unit handphone.

“Nah dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi dibagi, baik kepada para pelaku maupun korban,” pungkasnya.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 76 i Jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya