4 Fakta Pengasuh Ponpes Nikahi Santrinya Tanpa Izin, Tersangka Akui Perbuatannya hingga Korban Trauma

Awaludin, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 06:16 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

3. Pengasuh Ponpes Akui Perbuatannya

 

Kuasa hukum tersangka, Misdianto mengungkapkan, bahwa materi pemeriksaan masih seputar kronologi pernikahan yang dilakukan ME dengan korban yang masih berusia 16 tahun. Kuasa hukum tersangka juga menyatakan, bahwa ME mengakui semua yang ada dalam laporan pihak korban.

4. Korban Masih Trauma

 

Pasca peristiwa yang dialami hingga saat ini korban masih mengalami trauma korban hanya mengurung diri di dalam kamarnya.

Mat Rokim, ayah korban berharap tersangka bisa dihukum sesuai dengan apa yang telah diperbuat dan polisi bisa belaku seadil-adilnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya