Selanjutnya, kembali dilakukan pengintaian hingga keduanya datang ke rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu. Warga pun bersama suami perempuan dan petugas kepolisian mendobrak pintu dan mendapati keduanya tak memakai pakaian.
“Warga mengira diduga transaksi sabu. Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, saya telepon teman-teman agar ramai, saat pintu didobrak keduanya dalam posisi telanjang,” kata Faizal, Kamis 3 Juli 2024.
Keduanya dibawa ke kantor balai desa dan didatangkan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Namun karena suami perempuan tetap tak menerima, akhirnya dibawa ke unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
(Awaludin)