Senada dengan itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2017-2022 Cecep Suryadi mengapresiasi komitmen manajemen Jasa Marga terkait implementasi keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU No 14 tahun 2008. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap sengketa informasi yang berkaitan dengan implementasi keterbukaan informasi badan publik.
“ Alhamdulillah, komitmen leadership di Jasa Marga sangat baik, tidak hanya pada level tinggi tetapi juga di level staf pelaksana. Komitmen yang disertai dengan pemahaman yang baik akan menciptakan ekosistem yang positif ke depannya,” tuturnya.
Dengan kegiatan ini, Jasa Marga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah oleh publik serta memperkuat praktik tata kelola Good Corporate Governance (GCG) perusahaan yang baik.
(Fitria Dwi Astuti )