Ada 2.600 Janda Baru di Karawang, Cerai Gegara Pinjol hingga Judi Online

Nila Kusuma, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 17:11 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Kebanyakan diantara mereka yang menggugat cerai kebanyakan berusia dibawah 30 tahun. Selain masalah judi online juga karena disertai pinjaman online hingga perselingkuhan.

"Kalau penyebab perceraian bervariasi tapi kalau judi online dan pinjaman online itu hal yang baru menjadi penyebab," katanya.

Selain itu, lanjutnya, 80% dari seluruh proses gugatan cerai tidak pernah dihadiri oleh pihak tergugat. Kemudian hakim yang menyidangkan melakukan sidang verstek atau tidak dihadiri tergugat. "Meski tidak dihadiri tergugat sidang tetap berjalan hingga selesai," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya