Panjaitan mengatakan modus oknum DC itu menagih tunggakan leasing. Namun, korban tak merasa memiliki tunggakan cicilan kredit sepeda motor.
"Sudah diserahkan ke Polsek untuk diselesaikan. Modus tunggakan leasing, kurang jelas leasing mana karena dari debt collector di tanya anggota jawabannya berbeda beda. Korban tidak merasa punya tunggakan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )