Profil dan Kekayaan Ketua DPRD Rembang Supadi yang Ditangkap Intel Saudi saat Berhaji

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 16:06 WIB
Profil Ketua DPRD Rembang Supadi yang Ditahan di Saudi/ist
Share :

JAKARTA - Profil dan kekayaan Ketua DPRD Rembang Supadi yang ditangkap otoritas Arab Saudi saat menunaikan ibadah haji 2024, akan dibahas lengkap dalam artikel ini.

Diketahui, Supadi hilang saat menunaikan ibadah haji, namun belakangan ternyata dia dtahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi.

“Ybs ( Ketua DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary, kepada Media Center Haji (MCH) 2024.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) saat ini sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi. “KJRI bersama pengacara Supadi juga telah memberikan pendampingan hukum,” tutup Yusron.

Supadi merupakan politikus Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Desa Banowan, Kecamatan Sarang. Dia lahir pada 5 Juni 1967 di Rembang, Jawa Tengah.

Supadi dilantik pada Kamis 5 November 2020 , menggantikan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Majid Kamil MZ, yang meninggal dunia pada Juli 2020.

Setelah dilantik , Supadi mengatakan akan berusaha melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu akan melanjutkan program kerja di tahun 2020 yang belum dilaksanakan.

“Akan muthalaah (mengkaji) program-program 2020 ini yang belum dilaksanakan, akan saya tindaklanjuti. Dan saya akan mendorong teman-teman dewan dan Pemerintah Kabupaten Rembang, sesuai dengan tugasnya masing-masing,”kata Supadi dikutip dari situs Pemkab Rembang, Jumat (12/7/2024).

Disisi lain, Supadi ternyata belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK tahun 2023. Dia tercatat melaporkan harta kekayaan untuk periode tahun 2022.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 itu, Supadi melapor pada 30 Maret 2023. Berikut ini harta Supadi yang tercatat dalam LHKPN 2022:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya