JAKARTA - Polisi mengekshumasi terhadap jenazah tahanan berinisial ZAN (26) dan mengambil sampel hati tubuhnya, untuk diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) demi mengungkap penyebab kematiannya.
ZAN ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat pada 31 Mei 2024. Penyebab pasti kematiannya tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu belum diketahui, tapi keluarga meyakini dia dianiaya.
Berikut fakta-faktanya :
BACA JUGA:
Ambil sampel hati
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan sampel hati dari tubuh ZAN diambil untuk diperiksa oleh tim laboratorium forensik.
“Ada sampel (hati) yang diambil dari kegiatan ekshumasi yang harus diperiksa di Labfor,” kata Firdaus kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.
“Sampel hati untuk mengecek ada kadar racun atau hal-hal lainnya yang ditemukan di sampel hati tersebut,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Polisi periksa 6 saksi
Firdaus mengatakan, proses tersebut harus dijalankan agar penyelidikan yang tengah didalami oleh pihaknya memenuhi scientific crime investigation. Sejauh ini polisi juga telah memeriksa 6 saksi untuk menguak kasus kematian ZAN.
“Saksi dari petugas lapas dan tahanan yang satu sel dengan korban, dua orang adik kandung dan saudaranya," tutupnya.
Hubungi keluarga minta uang
Menurut kuasa hukum keluarga ZAN, Farhat Abbas, sebelum dilaporkan tewas di Lapas Bekasi, ZAN yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tapanuli Tengah sempat menghubungi keluarga untuk meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan