Garuk 26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kalipasir, Polisi: Mereka Pengedar hingga Pemakai

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 16:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Nila Jaya 2024. Hasilnya, sebanyak 26 orang digaruk polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyebut, dari 26 orang itu, 18 orang dinyatakan positif narkoba.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh mengungkapkan 26 tersangka itu punya peran yang berbeda-beda, mulai dari bandar, pengedar, hingga pengguna narkoba.

"(Mereka) ada bandar satu orang, kemudian sebagian pengedar dan sebagian lagi penyalahguna, yang kita hadirkan tadi semuanya memiliki barang bukti ditemukan barang bukti padanya,” kata Iverson kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Untuk kawasan Kalipasir, Menteng, kata dia, merupakan zona merah peredaran narkoba. Salah satu indikatornya, lanjut dia, pihaknya mengamankan sabu sebesar 1 kilogram dari seorang bandar berinisial RB.

"Salah satu di sini hadir namanya RB yang satu kilo bahwa potensi kerawanan pengedaran barang buktinya kurang lebih 1 kilo, ini menggambarkan bahwa peredaran di wilayah kita sangat tinggi," ucapnya.

Untuk memitigasi hal tersebut terulang, ungkap Iverson, Polres Metro Jakarta Pusat menyediakan layanan rehabilitasi gratis bagi warga Kalipasir.

"Layanan rehabilitasi gratis kami utamakan pelajar, anak-anak juga masyarakat umum. Pola kami ini tidak cukup sampai penegakan hukum menangkap dan menahan, tetapi berkelanjutan bagaimana kita bersama stakeholder yang lain membentengi warga masyarakat, utamanya adik-adik pelajar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya