Modus Jualan Pulsa, Wanita di Lampung Tipu Korban hingga Rp125 Juta

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 16:32 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Kapolsek menjelaskan, penipuan tersebut bermula pada Minggu (17/3) saat SCI meminta Dwi mengirimkan saldo FC Smart senilai Rp50 juta. Setelah permintaan tersangka dipenuhi, SCI kembali meminta korban untuk mengirimkan saldo FC Smart kepada pelaku senilai Rp30 juta.

Dikatakan Kapolsek, permintaan saldo FC Smart terus berlanjut sejak Minggu tanggal 17 Maret 2024 sampai dengan tanggal 21 Maret 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, SCI mengaku seluruh saldo FC Smart tersebut telah habis terjual dan uang hasil penjualan saldo tersebut telah dia gunakan untuk membayar hutang.

"Tersangka berdalih menjadi korban Penipuan online, sehingga dia terpaksa menipu rekannya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya