Modus Jualan Pulsa, Wanita di Lampung Tipu Korban hingga Rp125 Juta

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 16:32 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

LAMPUNG TENGAH - Berkedok jualan pulsa, perempuan berinisial SCI (31) nekat melakukan penipuan hingga Rp125 juta. Pelaku nekat menipu Dwi Fitri Mulyani (40) untuk mentransfer saldo FC Smart (Server Pulsa Elektrik All Operator) berkali-kali.

Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, pelaku dan korban sama-sama bekerja di bidang jual beli pulsa dan paket data (Counter pulsa dan HP). Pelaku dan korban merupakan warga Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

"SCI meminta korban mengirimkan saldo FC smart berkali-kali, namun setelah 3 bulan berlalu, pelaku menghilang tanpa memberikan setoran," ujar Kapolsek, Selasa (16/7/2024).

Kapolsek menjelaskan, SCI nekat melakukan penipuan lantaran terlilit hutang. Dia menggunakan semua uang hasil jual pulsa untuk menyicil hutangnya tersebut.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku mendapat panggilan Kepolisian, pada Sabtu 13 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB sebagai saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, SCI ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 16.30 WIB serta dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Dalam perkara penipuan ini, Polsek Punggur menyita barang bukti berupa 1 unit Hp, 10 lembar cetak screenshot pesan WhatsApp, dan 2 lembar bukti pengiriman saldo FC Smart.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya