SOLO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Jawa Tengah menyetujui pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Surakarta. DPRD mengusulkan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa diangkat sebagai Wali Kota Solo menggantikan Gibran yang akan dilantik jadi Wakil Presiden pada Oktober 2024.
Persetujuan pengunduran diri Gibran disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Surakarta di Gedung DPRD Solo, Rabu (17/7/2024).
"Menyetujui pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Surakarta hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Jawa Tengah,” kata Sekretraris DPRD Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim saat membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD.
BACA JUGA:
Usulan pengunduran diri Gibran resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Solo hari ini.
Dalam SK yang dibacakan Kinkin disebutkan bahwa DPRD Surakarta menyetujui pengunduran diri Gibran.
BACA JUGA:
Selanjutnya menyampaikan usulan pemberhentian dengan hormat Gibran dari jabatannya Wali Kota Surakarta kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Dalam SK yang dibacakan itu, DPRD mengusulkan ke Mendagri untuk mengangkat Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo menggantikan Gibran.
(Salman Mardira)