RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan yang Tak Bayarkan Gaji Sesuai UMR ke Polres Jakut

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 13:40 WIB
Share :

Langkah ini merupakan langkah lanjutan setelah RPA Perindo telah melakukan audiensi ke Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Amriadi menegaskan bahwa audiensi itu telah menetapkan perusahaan ekspor ikan itu untuk melakuka pembayaran selisih gaji kepada Nursiyah.

"Ini akan berproses, kita tetap akan mendampingi Nursiyah selama BAP. Hukum pidana itu jelas pidananya, mereka akan terancam hukum pidana," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya