Polisi Buru Rekan Lansia yang Hendak Curi Rumah Warga di Kalideres Jakbar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 02:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

“Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L dan laptop hasil nyuri pelaku sebelumnya,” ujarnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AI dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto 53 KUHP.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya