JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Golden Visa pada hari ini Kamis (25/7/2024).
Jokowi berharap dengan adanya golden visa dapat memudahkan bagi para warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
"Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan golden visa untuk memberi kemudahan pada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia. Sehingga menarik lebih banyak good quality travelers," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa pemberian Golden Visa sebagai bentuk pelayanan kepada investor dan juga kepada global talent yang berikan kesempatan untuk datang ke Indonesia.
"Perorangan USD 350 ribu dan korporasi USD 25 juta. Kita ingin makin banyak peredaran uang yang masuk ke negara kita, kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia berkarya dan berikan manfaat kepada kita," tutup Jokowi
Sekadar diketahui, Golden visa adalah visa investor yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun untuk mendukung perekonomian nasional.
Golden Visa hanya diberikan untuk WNA yang berinvestasi di Indonesia dalam jumlah tertentu. Golden Visa juga ditawarkan kepada diaspora warga negara asing mantan warga negara Indonesia, global talent, dan digital nomad.