Guru Ngaji Diusir dari Kampung Gara Gara Lecehkan Anak di Bawah Umur

Kismaya Wibowo, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 12:53 WIB
Seorang guru ngaji mengaku telah melakukan pelecahan seksual. (Foto: Okezone/Kismawa Wibowo)
Share :

GUNUNGKIDUL - Seorang guru ngaji berinisial S, warga desa Ngloro, Kecamatan Saptosari Gunungkidul,  Yogyakarta mendapatkan sanksi adat diusir dari desa selama lamanya. Guru tersebut mengakui melakukan perbuatan asusila berupa pelecehan terhadap 10 murid ngaji yang berusia di bawah 12 tahun

Kejadian berawal, ketika S yang diketahui sudah memiliki istri dan juga anak ini sering menggunakan rumahnya untuk kegiatan ngaji bersama anak anak. Secara tiba - tiba, ada murid yang mengaku tidak mau lagi mengaji di tempat tersebut dengan alasan tidak jelas. 

Usai ditanya lebih lanjut, murid mengaku mendapatkan pelecehan dari S. Berawal dari pengakuan tersebut kemudian diketahui ada 10 orang murid  berusia di bawah 12 tahun mengaku mendapatkan perlakuan pelecehan (dipegang payudara) dari terduga. 

Berbekal keterangan tersebut, orang tua bersama beberapa tokoh langsung menanyai S dan meminta keterangan bersangkutan. Sempat membantah, S akhirnya mengakui perbuatannya. Orang tua yang geram atas perbuatannya tersebut meminta agar s dihukum adat dengan meninggalkan desa seumur hidup. 

"Orang tua murid tidak mau melaporkan persoalan tersebut karena memperhatikan psikis anak. Sehingga diputuskan untuk dilakukan hukuman adat," kata Kepala Desa Ngloro Subariman, Kamis (25/7/2024)   

Sementara itu, Polres Gunungkidul mengaku sudah mendengar adanya seorang guru ngaji yang mendapatkan sanksi adat usai diduga melakukan perbuatan asusila kepada 10 murid. Polres Gunungkidul sendiri masih melakukan pendalaman mengingat belum bisa meminta keterangan sebab sejumlah orang tua yang lebih memilih S dihukum adat dengaan cara meninggalkan desa.

Pihak Polres Gunungkidul sendiri juga belum bisa meminta keterangan mengingat korban yang masih anak anak harus dijaga mentalnya agar tidak mengalami trauma. Pihak Polres menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk permasalahan yang terjadi di desa. "Ada pertimbangan dari orang tua sendiri karena korbannya anak anak," ujar AKP Ahmad Mirza, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul. 

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya