Mukernas Perindo Bakal Sekaligus Berikan Surat Rekomendasi ke Cakada, Jumlahnya 100

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 00:35 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Partai Perindo bakal menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada 29-31 Juli 2024 mendatang. Dalam acara tersebut, Perindo juga akan sekaligus memberikan surat rekomendasi kepada 100 calon kepala daerah (Cakada).

"Ada pemberian surat rekomendasi tahap ketiga kepada 100 calon kepala daerah," kata Ketua Panitia Pelaksana Mukernas Partai Perindo, Muhammad Sopiyan dalam tayangan Sindo Prime, Kamis (25/7/2024).

Selain pemberian surat rekomendasi, Perindo juga akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota-anggota legislatif terpilih pada Pileg 2024 lalu. Bimbingan teknis kepada 381 anggota legislatif terpilih partai Perindo dinilai penting sebab banyak wajah baru yang turut terpilih.

"Ada bimtek bimbingan teknis terhadap anggota legislatif partai Perindo yang terpilih sebanyak 381 karena mereka banyak wajah baru di Perindo dari sekian itu, maka penting kita berikan internalisasi nilai-nilai pemahaman tbaik itu nilai internal keperindoaan, terus bagaimana mereka memahami fungsi dewan," jelas Sopiyan.

Lebih jauh, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi ini menyebut tujuan Mukernas ini digelar untuk memperbaiki dan memperkuat struktur internal partai. Ia meyakini hal ini perlu dilakukan dalam menjunjung Pemilu 2029 mendatang.

"Saya kira kita sadar betul, partai Perindo ini kan usianya masih saya kira belum terlalu tua, baru fase dua kali pemilu tentu bagi kita, kita akan belajar terus untuk bagaimana memperbaiki diri. Mukernas itu adalah salah satu evaluasi dan menyusun program ke depan dalam jangka satu tahun 2024-2025 dalam perbaikan partai yang lebih baik," tutupnya.

Sebagai informasi, sejumlah pejabat negara dan politik diundang dalam Mukernas Partai Perindo. Ketua Panitia Pelaksana Mukernas Partai Perindo, Muhamamd Sopiyan menyebut Perindo mengundang seluruh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Pemilu 2024, Presiden dan para Menteri, DPR, MPR hingga Kapolri dan Panglima TNI.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya