Ketua PW PII Banten, Ichsanuddin, menilai sistem perlindungan hak pendidikan bagi anak di Banten masih lemah. Termasuk yang terjadi di Kabupaten Lebak ada ribuan anak yang tidak bisa sekolah.
"Pendidikan masih menjadi barang mewah di Indonesia. Padahal, sekolah adalah barang publik yang mestinya bisa dinikmati oleh semua anak, tanpa terkecuali," ucapnya kepada, Jumat (26/7/2024).
Ia berharap pemerintah lebih serius memperhatikan dan menjamin pemenuhan hak pendidikan anak di Provinsi Banten khusus nya di kabupaten Lebak.
"Jangan sampai pemerintah tidak acuh dengan data yang ada ini, karena ini sangat miris jika tidak dengan segera diselesaikan dengan baik. Perlu kolaborasi dari semua pihak yang ada agar permasalahan Anak putus sekolah ini bisa di selesaikan," tandasnya.