"Bagaimana ada pembekalan kepada keluarga-keluarga kepada orang tua anak-anak supaya tidak terlibat,"katanya.
"Jadi dua aspek ini harus dikerjakan bersama-sama bukan saja aspek penegakan hukum nya tapi juga untuk menumbuhkan kesadarannya,"sambungnya.
Menurutnya dua aspek itu dapat berjalan dengan baik secara bertahap. Sambil diikuti dengan kerja sama pemerintah untuk membuat regulasi yang baik di tengah masyarakat.
"Dengan begitu maka secara bertahap nanti sama-sama diperangi Ini membutuhkan kerja kebijakan yang konkrit terkait dengan keluarga dan penegakan,"tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)