Saat diusut keluarga, pasangan selingku pria berinisial F (62), warga Kecamatan Medan Area. Mereka pun mengaku sudah tiga minggu lebih berhubungan.
Akhirnya, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan bila mereka kembali berhubungan, akan kena sanksi dan bersedia menerima hukuman.
Adik ipar wanita paruh baya berinisial MP, mengatakan sudah berulang kali keponakannya menyampaikan kecurigaan atas sikap ibunya yang selalu pulang malam dan terkadang chatting hingga tengah malam.
Sehingga ia dan keluarga mencoba membuntuti kakak iparnya itu, dan benar saja, ternyata selama satu bulan terakhir kakak iparnya sudah selingkuh.
"Dia ternyata selingkuh, sering pulang malam," ujar MP.
Kejadian yang sempat membuat warga heboh itu pun akhirnya bubar setelah pasangan selingkuh buat surat pernyataan di atas materai.
(Angkasa Yudhistira)