Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Muarojambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 29 Juli 2024 22:00 WIB
Pelaku pembakaran lahan ditangkap (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, bibit tanaman sawit, serta sisa ranting kayu yang telah terbakar.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi untuk kepentingan penyelidikan.

Di samping itu, tersangka terancam Pasal 187 Undang-undang Perkebunan dengan ancaman 5 tahun penjara.
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya