KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, 2 Penyelenggara Negara dan 2 Swasta

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2024 17:48 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/Okezone
Share :

Alwin pun menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku.  "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK pun telah melakukan sejumlah giat penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Semarang. Di antaranya, rumah dinas dan kantor Mbak Ita, serta beberapa lokasi lainnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya