PMI Asal Indramayu Meninggal Usai Dirawat di Taiwan, Keluarga Dapat Bantuan

Awaludin - Tri Kurniawan, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 21:29 WIB
Illustrasi TKI (foto: dok Okezone)
Share :

Menurut Jamal, almarhumah Devy juga sedang diurus asuransi kematian dari BPJS yang jumlahnya Rp80 juta. Rinciannya, santunan kematian Rp70 juta dan untuk biaya pemakaman Rp10 juta.  

“Sesuai aturan, uang ini akan langsung dikirim ke rekening pribadi ahli waris dalam hal ini yaitu ayahanda Devy,” papar Jamal.

Asuransi PMI, lanjut Jamal, itu melekat sebagai hak-hak PMI dan diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. “Kita akan kawal pencairan asuransi BPJS Devy ini,” pungkas Jamal.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya