Menurut Aswin, HOK dalam grup tersebut kerap mendapatkan informasi soal konten pemerintahan yang tidak menerapkan hukum Islam harus diperangi.
"Kemudian video dan teks baiat pada Amir ISIS, tentang video latihan perang Daulah Islamiyah, kemudian tutorial cara menggunakan bahan pembuatan bahan peledak, seri tauhid dalam versinya Daulah Islamiyah, kemudian beberapa musik atau lagu gitu yaa yang berisi propaganda," ucap Aswin.
Diketahui, tim detasemen berlambang burung hantu itu melakukan penangkapan HOK pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB. HOK diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.