SEMARANG – Sebanyak 230 anggota Jamaah Islamiyah (JI) khususnya dari bidang intelijen, hubungan internasional hingga sasana sepakat mencabut baiat dari kelompok lamanya dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dilakukan di sebuah tempat di Kabupaten Semarang, Kamis (12/9/2024).
Mereka berangkat dari berbagai tempat di Indonesia, di antaranya; dari Provinsi Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Surabaya, Jawa Timur.
“Ini sudah ke 33 kali, kami menyelenggarakan acara seperti ini, prinsipnya kami ingin membangun kesamaan mindset, sikap mental dan moral, kemudian berharap ke depan tidak ada lagi perbedaan di antara bekas anggota Al Jamaah Al Islamiyah,” ujar Abdullah Ansori, tokoh senior JI yang hadir pada kegiatan itu.
Abu Fatih – panggilan akrabnya – mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pada 30 Juni 2024 di mana para tokoh senior JI sepakat membubarkan JI dan kembali ke NKRI, saat di Bogor, Jawa Barat.
Abu Fatih yang merupakan mantan Ketua Mantiqi 2 JI, mengemukakan kegiatan pembubaran dan rangkaiannya merupakan hasil konsolidasi yang dilakukan amir JI terakhir yakni Para Wijayanto. Para Wijayanto yang merupakan lulusan Undip dan sempat bekerja sebagai petinggi di perusahaan pelat merah itu kini masih ditahan menjalani pidana atas kasus terorismenya.
“Beliau sampaikan (anggota) ada 6.000 orang, kalau ini deklarasi dukungan pembubaran mungkin sudah 5.400 atau 5.500 orang mendukung (anggota JI lepas baiat dan membubarkan diri) secara nasional. Sampai kapan? Kami belum tahu persis, kami ikuti arahan Kadensus khususnya, beliau ingin lebih tahu kesolidan kami,” sambungnya.
Kegiatan itu, kata Abu Fatih, diawali dari 2 perwira menengah Densus 88 berpangkat Kombes pada tahun 2021 mengajaknya berdialog. Dimulai dari permintaah agar Abu Fatih membuat pernyataan keluar dari JI.
“Saya bertanya apakah ini saya harus murtad dari Islam, itu yang bertanya 2 Kombes. Satu di Gorontalo sekarang, satu di Jogja sekarang. Beliau jawab tegas tidak,” kisah pria asli Kudus itu.