Teroris di Kota Batu Malang Sering di Bully saat Sekolah

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2024 11:41 WIB
Densus 88 Tangkap Teroris di Malang. Foto: Humas Polri.
Share :

JAKARTA – Tersangka teroris HOK (19) yang ditangkap di Kota Batu, Malang ternyata sering di Bully saat duduk di bangku sekolah. Ia diketahui mengenyam pendidikan hingga tingkat SMA/setara.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, HOK (19) terakhir mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang setara dengan kelas 1 SMA. Menurutnya, selain korban Bully, yang bersangkutan juga pernah melakukan berbagai pelanggaran.

"Yang bersangkutan pada saat kelas, SMA kelas 1, itu keluar dari sebuah pondok pesantren ya, itu setara dengan kelas 1 SMA waktu itu yang bersangkutan karena menurutnya dia  sering di bully, sering di bully dan sering diejek oleh teman temannya dan yang bersangkutan juga sering mendapat teguran karena melakukan berbagai pelanggaran. Itu terakhir pendidikan formalnya dia setingkat kelas 1 SMA. tapi bukan di SMA, tapi di pondok pesantren," kata Aswin kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Setelah putus sekolah, tersangka HOK mulai bergabung dalam grup Telegram kelompok radikal lintas negara. Hal itu yang jadi motivasi pelaku ingin menjadi pengantin bom bunuh diri. 

Aswin mengungkapkan bahwa, HOK awalnya terpengaruh dari media sosial soal konten terorisme dan radikalisme. 

"Karena yang bersangkutan masih penasaran, bergabung lagi ke dalam beberapa grup telegram kelompok-kelompok radikal yang lintas negara, lintas negara,"  ujar Aswin

 

Menurut Aswin, HOK dalam grup tersebut kerap mendapatkan informasi soal konten pemerintahan yang tidak menerapkan hukum Islam harus diperangi. 

"Kemudian video dan teks baiat pada Amir ISIS, tentang video latihan perang Daulah Islamiyah, kemudian tutorial cara menggunakan bahan pembuatan bahan peledak, seri tauhid dalam versinya Daulah Islamiyah, kemudian beberapa musik atau lagu gitu yaa yang berisi propaganda," ucap Aswin. 

Diketahui, tim detasemen berlambang burung hantu itu melakukan penangkapan HOK pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB. HOK diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. 

Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. 

 

Selain itu dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan jaringannya lainnya. 

Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya