"Nanti kita lihat apakah ditanggal 27-29 Agustus benar bahwa banyak calon dengan apa , kotak kosong tunggal dan banyak kotak kosong dan seterusnya, kita tunggu nanti ya," sambungnya.
Sementara bedasarkan pengalaman, KPU tetap menyelenggarakan pemilu ketika kotak kosong melawan calon tunggal. Hal itu terjadi pada pilwalkot di Makassar tahun 2018.
(Awaludin)