Wapres Setuju Pramuka Diperkuat, Kalau Bisa di Bawah Presiden

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2024 13:29 WIB
Wapres Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka. Foto: Okezone/Binti.
Share :

Sebelumnya, penguatan peran Pramuka ini juga pernah diungkapkan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso di depan para peserta Rakernas Gerakan Pramuka Tahun 2023 lalu.

Dia mengusulkan bahwa dalam perubahan dan perbaikan Undang-Undang 10 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka terutama berkaitan dengan kedudukan Gerakan Pramuka adalah langsung di bawah Presiden selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.

Selanjutnya Gubernur selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Tingkat Daerah dan Bupati/Wali Kota selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Tingkat Cabang yang perlu dituangkan secara tegas dalam Undang-undang Gerakan Pramuka.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya