Puan juga menyoroti respons cepat pihak kepolisian dalam menangkap suami Cut Intan, tak sampai 24 jam dari video diposting dan pelaporan korban.
“Kita apresiasi gerak polisi yang cepat menangkap pelaku dan memberikan perlindungan pada korban. Kita berharap gerak cepat aparat juga ditunjukkan untuk semua korban kekerasan, maupun bagi kasus-kasus hukum lainnya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Dengan begitu, keadilan dapat tercipta bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa harus menunggu kasus viral terlebih dahulu. Fenomena no viral no justice seperti yang saya sampaikan sebelumnya harus diminimalisir,” imbuh Puan.
Ia menilai, isu KDRT masih menjadi tantangan bagi Indonesia. Puan pun menekankan pentingnya mengatasi fenomena KDRT secara efektif demi menciptakan masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan.
"Pemerintah, bersama dengan seluruh stakeholder terkait, dan tentunya masyarakat, harus berkomitmen untuk memerangi KDRT agar tercipta lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan," tegasnya.
(Fakhrizal Fakhri )