Acting Konsul Jenderal RI Johor Bahru, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Ditjen Dukcapil, Ditjen Badilag, Ditjen Bimas Islam, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dan KJRI Johor Bahru.
“Kegiatan ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri”. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum dan mempermudah akses WNI terhadap berbagai pelayanan publik dan mengharapkan agar pelayanan terpadu isbat nikah seperti ini dapat dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang.