BOGOR - Polisi membeberkan kronologi lengkap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya Cut Intan Nabila yang terjadi dalam rumahnya di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 13 Agustus 2024. Dimana, sekira pukul 10.09 WIB Armor dan Intan terlibat pertengkaran.
"Korban menduga bahwa pelaku menyimpan foto dan video wanita lain di HP pelaku. Korban menanyakan kebenaran hal tersebut kepada pelaku," kata Rio kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Namun, Armor menyangkal tuduhan tersebut hingga tersulut emosi. Hingga akhirnya, Armor melakukam kekerasan fisik terhadap Intan di samping anaknya yang masih berusia 1 minggu di dalam kamar.
"Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memukuk bagian badan, menjambak rambut, mencakar korban berkali-kali," jelasnya.
Selanjutnya, sekira pukul 12.00 WIB korban mengupload video kekerasan oleh suaminya itu di akun media sosialnya. Sekira pukul 13.00 WIB, polisi yang melakukan patroli siber mendapati video tersebut dan langsung melakukan jemput bola.
"Kami membawa korban ke RSUD Cibinong untuk visum dan pemeriksaan, keadaanya sangat trauma sehingga pemeriksaan tadi malam kami hentikan sementara karena faktor psikologi ibu dan anak kecil mencari ibunya di rumah. Kami menemukan 3 alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut," tuturnya.
Sekira pukul 16.0 WIB, polisi mendapati informasi bahwa Armor berada di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari informasi itu, segera dilakukan penangkapan terhadap Armor.
"Tersangka kami amankan bersama teman temannya 4 orang, yang dimana tersangka koperatif namun kami dapat info hendak melarikan diri. Saya sangat prihatin kejadian ini, terjadi. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)