Sekira pukul 16.0 WIB, polisi mendapati informasi bahwa Armor berada di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari informasi itu, segera dilakukan penangkapan terhadap Armor.
"Tersangka kami amankan bersama teman temannya 4 orang, yang dimana tersangka koperatif namun kami dapat info hendak melarikan diri. Saya sangat prihatin kejadian ini, terjadi. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)