Puan Sebut 126 Undang-Undang Tuntas Dibahas di DPR

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2024 14:55 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Tangkapan layar/Danandaya Arya Putra)
Share :

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan DPR telah melahirkan 126 Undangan-undangan saat membuka masa persidangan ke-1 DPR RI tahun 2024-2025. Turut hadir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin.

"Pada kesempatan ini, kami sampaikan kinerja pembentukan Undang-Undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini, yaitu terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI," ujar Puan dalam pidatonya, di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Ia mulanya menjelaskan, sesuai amat konstitusi DPR RI dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam membentuk UU. Hal itu demi memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Puan menyebut komitmen DPR dan pemerintah ini dalam penyusunan UU harus berisikan keberpihakan kepada rakyat. Sebab, tanpa komitmen itu UU justru menjadi bomerang untuk melenggangkan kekuasaan.

"Tanpa komitmen ini, maka undang-undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang, menciptakan ketidakadilan sosial; Undang- Undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu," kata Puan disambut tepuk tangan peserta sidang.

 

Maka dari itu, Puan menegaskan, dalam memastikan pembentukan UU harus melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan. Agar terdampak langsung atas UU yang dilahirkan tersebut.

"DPR RI dan Pemerintah harus dapat mendengarkan suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana. Sehingga pembentukan Undang-Undang dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib, memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya