JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani membahas perihal politik tanpa nilai di dalam Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024. Ia menekankan, perjuangan politik seharusnya diikuti dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara yang tidak berisikan kepentingan diri sendiri dan kelompok. Puan juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antar cabang-cabagn kekuasaan yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Dalam sambutannya di Sidang Bersama DPR-DPD, Puan menekankan tentang hakekat demokrasi untuk memberi jalan agar kekuasaan mendapatkan legitimasinya sehingga kekuasaan dapat digunakan untuk mengatur bangsa dan negara dalam memberikan rakyatnya hidup sejahtera sesuai harkat dan martabatnya.
“Akan tetapi, demokrasi dapat juga berjalan pada arah yang salah, yaitu demokrasi yang tidak menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Puan mengingatkan bahwa Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
“Konstitusi kita telah mengatur bagaimana kedaulatan rakyat harus dijalankan secara kolektif dengan prinsip checks and balances pada cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tuturnya.
Puan menyatakan, keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan dapat berjalan dengan baik apabila politik berbangsa dan bernegara berlangsung secara demokratis, yaitu demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
"Hikmat kebijaksanaan adalah suatu kesadaraan akan pentingnya nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara,” terang Puan.
Oleh karena itu, politik berbangsa dan bernegara dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang beradab, bermartabat dan beretika. Dengan begitu, kata Puan, perjuangan politik memiliki makna membangun peradaban.
"Apabila politik dijalankan tanpa nilai-nilai, maka perjuangan politik hanya berisikan kepentingan diri sendiri, kelompok, atau golongan,” ucapnya,
Puan kemudian menyinggung soal prinsip demokrasi yang disampaikan pendiri negara Indonesia sekaligus Presiden pertama RI, Sukarno yang disampaikan pada 1 Juni 1945 bahwa demokrasi Indonesia adalah permusyawaratan yang memberi hidup dan mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.