Respons PDIP soal Putusan MK yang Buka Peluang Usung Paslon di Pilgub Jakarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 13:09 WIB
Hendrawan Supratikno. Dok Okezone.
Share :

"Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," terang pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia ini.

Sementara itu, sinyal PDIP akan mengusung calon telah menguat. Salah satu figur yang kuat didukung PDIP yakni Anies Baswedan. Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.

Merespon KIM Plus, Said mengatakan, pihaknya tam bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta. Apalagi, sudah ada 12 parpol bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya