MK Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Sekjen PDIP: Kami Tersenyum

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 16:41 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foto: MPI)
Share :

Dengan begitu, Titi menilai, PDI Perjuangan bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024. Apalagi, partai berlambang moncong putih itu memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," terang pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia ini.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya