MK Ubah Threshold Pilkada Jakarta 7,5 Persen, Parpol Bisa Usung Calon dengan 619 Ribu Suara

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 13:31 WIB
MK Ubah Threshold Pilkada Jakarta 7,5 Persen/Okezone
Share :

Berikut adalah perhitungan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)

Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)

Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)

Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)

Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)

Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya