Kemudian, rapat dilanjutkan sekitar pukul 13.00 WIB dengan agenda pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja).
Pada pukul 19.00 WIB, Baleg DPR mengagendakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.
(Qur'anul Hidayat)