GUNUNG MAS - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 19 Agustus 2024.
Pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji jabatan anggota DPRD ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Gunung Mas yang digelar di Gedung Damang Batu, Jalan Diponegoro, Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Empat dari anggota dewan yang dilantik merupakan kader dari Partai Perindo. Keempat kader Partai Perindo yang berhasil duduk di kursi DPRD adalah Espriadi, memperoleh 771 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gunung Mas II.
Selanjutnya, Yulius Agau dengan 1.418 suara dari Dapil Gunung Mas I dan yang terakhir Darwinson Concon memperoleh 1.312 suara dari Dapil Gunung Mas I, dan Singong dengan 426 suara dari Dapil Gunung Mas III.
Setelah dilantik, para kader Partai Perindo ini menyatakan komitmen mereka untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Gunung Mas serta meningkatkan kesejahteraan warga, sejalan dengan visi dan misi Partai Perindo.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi perkembangan politik di Kabupaten Gunung Mas, di mana kehadiran kader-kader baru di DPRD diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat setempat.
(Fahmi Firdaus )