Setelah korban dimakamkan, lanjutnya, pihak keluarga besar dari kedua belah pihak melakukan musyawarah dan pelaku mengakui perbuatannya. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Setelah mendapat izin dari keluarga, polisi Jumat 23 Agustus 2024 siang akan membongkar makam atau ekshumasi terhadap jenazah korban di TPU Sumber.
(Fakhrizal Fakhri )