JAKARTA - Barikade 98, melalui Deputi Bidang Hukum Yoseph Arthur Lumbanraja mengecam keras aksi kekerasan yang dialami Sekretaris Jenderal Barikade 98, Arif Rahman. Korban merupakan Stafsus dari Ketum Kadin Arsjad Rasyid.
Yoseph menegaskan bahwa Barikade 98 tidak akan tinggal diam atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan terhadap Arif Rahman di Menara Kadin.
"Barikade 98 menentang dan mengutuk keras aksi kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh segerombolan orang kepada Sekjen Barikade 98, Arif Rahman, yang juga merupakan Sekjen Pemuda Pancasila. Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap organisasi kami," kata Yoseph dalam pernyataan resminya, Kamis (19/9/2024).
Barikade 98 menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan yang terekam dalam CCTV dan didukung oleh keterangan saksi di lokasi kejadian. "Kami percaya, polisi mampu dengan cepat menangkap pelakunya dengan bukti-bukti yang ada," ujar Yoseph.
Arif Rahman sendiri telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, yang mengacu pada Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.