Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Olah TKP Penganiayaan di Studio Animasi

Rani Sanjaya , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |13:36 WIB
Polisi Olah TKP Penganiayaan di Studio Animasi
Polisi mengembangkan penyeledikan kasus penganiayaan karyawan.
A
A
A

JAKARTA - Polisi menggelar olah TKP dan memasang garis polisi di rumah mewah yang dijadikan kantor animasi, Brandoville Studio di Jalan Sumenep,  Menteng, Jakarta Pusat. Lokasi itu diduga sebagai TKP  dugaan penaniayaan seorang karyawati.
 
Setelah memeriksa CS, korban penganiayaan oleh bosnya sendiri polisi memasang garis polisi di rumah mewah yang menjadi kantor perusahaan animasi brandoville studio.
Polisi juga melakukan olah TKP untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan.
 
Sementara itu  pihak RT mengaku tak pernah menerima  baik dari pemilik rumah mau pun penyewa jika rumah dijadikan kantor. Awalnya rumah itu hanya sebagai indekos karyawan yang bekerja di sekitar Sudirman – Thamrin.

"Tidak tahu karena tidak pernah melapor. Tidak pernah melapor. Tidak tahu kegiatannya apa. Ditambah pagarnya tinggi,"  kata Syarifa, Ketua RT 11 Jl. Sumenep, Menteng

Dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialami CS terkuak  setelah korban membuat video curhatannya di media social. Polisi masih memburu pelaku, Kwan Cherry Lai (27 tahun)  yang berkewarganegaraan hongkong dan diduga masih di Indonesia.
 

 

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement