JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi terhadap karyawannya. Dua saksi yang diperiksa merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut yang berada di Jakarta Pusat.
“Saksi saat ini yang sudah diperiksa satu orang. Harusnya jadwal tiga orang, yang dua lagi ditunda besok (hari ini-red) karena ada kegiatan lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Selasa 17 September 2024.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa korban berinisial CS dan satu orang saksi yang merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut.
Sebagai informasi, peristiwa tersebut berawal dari korban yang mengungkap peristiwa itu melalui akun media sosial (medsos) X Jasmine Surkaty.
Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.