Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Alami Kekerasan, Pegawai Perusahaan Animasi Tak Diberikan Hak Cuti hingga Tak Dibayar Lembur 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |17:13 WIB
Selain Alami Kekerasan, Pegawai Perusahaan Animasi Tak Diberikan Hak Cuti hingga Tak Dibayar Lembur 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus (foto: Okezone/Danan)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Perusahaan Animasi, inisial CS diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh bosnya sendiri inisial KCL. Selain mengalami tindak kekerasan, korban juga tak diberikan hak cuti selama bekerja.

"Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan penamparan terhadap korban di pipi, pengancaman, dan kekerasan verbal dan kekerasan psikis," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus, Selasa (17/9/2024).

"Terkait hak yang tidak didapatkan, hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, keterangan korban tidak dibayarkan," sambungnya.

Dia mengatakan, jumlah karyawan perusahaan animasi itu sebanyak 230 orang. Namun hingga kini baru satu orang yang melaporkan tindakan kekerasan tersebut.

"Sampai saat ini korban masih satu orang, namun kami masih dalami proses pemeriksaan terhadap karyawan dan karyawati lainnya mana tau ada korban lainnya," ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement