Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Penyebab Polisi Kesulitan Bongkar Kasus Bos Perusahaan Animasi Siksa Karyawan

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |21:14 WIB
Ini Penyebab Polisi Kesulitan Bongkar Kasus Bos Perusahaan Animasi Siksa Karyawan
Ini penyebab polisi kesulitan bongkar kasus kekerasan bos perusahaan animasi (foto : Ilustrasi/Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengaku pihaknya menemukan kendala saat mendalami kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi terhadap karyawannya. Kasus tersebut diketahui viral usai korban berinisial CS menceritakan dugaan penyiksaan itu di media sosial.

Lebih dulu Firdaus menjelaskan, pasca peristiwa itu viral jajaran Polres Metro Jakarta Pusat langsung langsung mendatangi lokasi kejadian. Pada hari itu juga, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes pol Susatyo Purnomo Condro memerintahkan agar dibentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini.

"Selanjutnya Timsus sudah bergerak dan mengecek TKP di mana kantor Brandoville Studios berada di lokasi Menteng, tepatnya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat," ucap Firdaus, Selasa (17/9/2024).

Dia menjelaskan, hasil pengecekan kantor perusahaan animasi tersebut ditemukan dalam keadaan kosong dan pintu pagar terkunci. Kata Firdaus, hal tersebut membuat petugas kesulitan masuk dalam kantor tersebut. Namun kata dia, timsus juga melakukan interogasi ke beberapa saksi di TKP, termasuk ketua RT setempat.

"Hasil interogasi saksi-saksi menerangkan bahwa kantor Brandoville Studio tutup sejak Juli 2024. RT 10, juga mengatakan kegiatan atau manajemen dari Brandoville Studios kurang bersosialisasi, jadi tidak ada data masuk kepada RT 10," sambungnya.

Dia menyebut sikap tertutup dari pemilik perusahaan animasi itu menjadi kendala polisi melakukan penyelidikan dugaan kekerasan ini. "Kantor atau manajemen Brandoville Studios bersifat tertutup dan tidak pernah bersosialisasi, jadi ini kendala tim khusus," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement