KPU Jakarta Bisa Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada jika Hanya Calon Tunggal 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2024 13:13 WIB
KPU Jakarta Gelar Jumpa Pers di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada. Foto: Okezone/Danandaya.
Share :

"Setelah itu, paslon akan konferensi pers pasca penerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam," tuturnya.

Sebagai informasi, pendaftaran calon kepala daerah pada tanggal  27-28 Agustus 2024, dimulai sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024, dimulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Untuk penetapan calon kepala daerah akan berlangsung pada 22 September 2024. Dilanjutkan dengan kampanye mulai 25 September sampai 23 November 2024.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya