DPR Sebut Perlu Ada Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 02 September 2024 14:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai bahwa perlu ada pemilihan ulang jika calon tunggal kalah dengan kotak kosong di Pilkada serentak 2024. Sehingga jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif.

"Saya cenderung memilih harus dilakukan pemilihan ulang segera, agar semua daerah memiliki kepala daerah definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif," kata Doli kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Legislator Partai Golkar itu mengakui jika sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur terkait kotak kosong menang saat berhadapan dengan calon tunggal di Pilkada 2024 nanti. Sehingga, Doli menilai bahwa jika hal itu perlu dibahas lebih lanjut oleh penyelenggara Pemilu.

"Saya kira memang hal itu perlu dibahas lebih lanjut ya. Karena di UU belum ada pengaturan lebih tegas soal konsekuensi bila kotak kosong menang dalam sebuah Pilkada," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya