Putusan Etik Nurul Ghufron Terlalu Ringan, Eks Penyidik KPK: Harusnya Sanksi Berat Pengunduran Diri!

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 08 September 2024 08:33 WIB
Putusan Etik Nurul Ghufron Terlalu Ringan,
Share :

Tumpak menyebutkan, teguran tertulis tersebut berupa agar Ghufron tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa selaku pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku KPK.

Selain itu, Ghufron juga akan dikenai pemotongan penghasilan selama enam bulan.

"Pemotongan penghasilan yang diterima setiap bulan di KPK sebesar 20% selama enam bulan," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya