JAKARTA - Polisi mengungkap detik-detik tergelincirnya Pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 pengangkut rombongan PKK, yang tergelincir di Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Dalam insiden itu tercatat ada 42 orang yang terdiri dari kru dan penumpang.
Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo mengungkapkan bahwa, peristiwa ini terjadi saat pesawat hendak melakukan take-off menuju Jayapura. Dugaan awal menyebut adanya kendala teknis yang menyebabkan pesawat keluar dari jalur landasan.
"Kami sedang mendalami peristiwa ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata Ardyan kepada Okezone, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Ardyan menuturkan, terkait dengan insiden tersebut, pesawat Trigana tergelincir sejauh 20 meter dari landasan terbang.
Kru dan Penumpang Selamat
Polisi menyatakan bahwa Pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 pengangkut rombongan PKK, yang tergelincir di Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, mengangkut 42 penumpang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.