Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Refly Harun Singgung Pemakaian Fasilitas Negara

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 12 September 2024 00:46 WIB
Refly Harun (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara merespons narasi dugaan gratifikasi tak bisa dilayangkan ke Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep lantaran Kaesang bukan pejabat publik. Ia pun menyinggung pemakaian fasilitas negara.

Awalnya Refly menyayangkan tidak adanya aturan mengenai penggunaan fasilitas negara oleh keluarga Presiden. Tak adanya aturan itu membuat masyarakat tidak tahu apa ada konflik kepentingan di balik penggunaan fasilitas negara.

"Orang kan menganggap loh kok mentang-mentang anak Presiden, menantu Presiden kok dibiarkan, sayangnya kita tidak punya UU tentang Kepresidenan, sehingga kita tidak tahu conflict of interest , penggunaan fasilitas oleh keluarga Presiden," kata Refly dalam program Rakyat Bersuara, Rabu (11/9/2024).

Ia pun menjabarkan satu contoh terkait fasilitas negara yang digunakan oleh keluarga. Menurutnya, jika konsisten terhadap aturan penggunaan fasilitas negara, keluarga yang tidak kaitannya tidak boleh ikut menikmati.

"Saya kasih contoh misalnya, sering kita menggunakan 'oh dia bukan pejabat publik', tapi dia ngikut juga bapaknya menaiki fasilitas negara, kan kita sering lihat keluarganya ikut, padahal kalau kita bicara pesawat kepresidenan ya kalau kita mau konsisten enggak boleh dong keluarga yang tidak ada kaitannya (ikut)," ungkap Refly.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya